Dabo, (LINGGA POS) – Polres Lingga
telah memeriksa lima orang pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lingga
terkait penggunaan dana anggaran Jaminan Kesehatan Lingga (JKL) tahun
2012 sebesar Rp6 miliar. Informasi di lapangan, menyebutkan permasalahan
anggaran JKL ini mencuat karena Komisi III DPRD Lingga menilai tidak
transparan, dimana ketika itu ada penambahan anggaran JKL dalam APBD
Perubahan 2012. Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Abu Zanar mengatakan,
pihaknya baru dalam tahap penyelidikan. Dalam penyelidikan penggunaan
dana JKL tahun 2012 tersebut ia sudah memeriksa lima orang pegawai
Dinkes Lingga.
“Ya, sudah lima orang yang kita panggil
dan dimintai keterangannya seputar penggunaan anggaran itu (JKL),” kata
Abu, Jumat (4/1). Ditambahkannya, setelah memeriksa lima orang itu,
penyidik akan memeriksa koordinator anggaran JKL. Adapun koordinator
tersebut, yakni Dr. Asri Wijaya. “Dia yang belum diperiksa. Kita akan
minta klarifikasi kepadanya. Sejauh ini dia belum mau datang ketika
dipanggil,” ujarnya. Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Lingga Dr. Ignatius
Luti mengatakan, penyidik kepolisian meminta klarifikasi soal penggunaan
dana JKL tahun 2012. Selain itu pihaknya diminta melampirkan bukti
penggunaan dana JKL. “Bukti-bukti untuk setoran ke bank dan sejumlah
bukti lainnya sudah kami serahkan,” kata pak Luti. (hk)
lingga pos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar