Pada 2013, pagu beras miskin (raskin) untuk warga rumah tangga
sasaran (RTS) di seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kepri
mengalami pengurangan bagi penerimanya sekitar rata-rata 4 persen
dibanding tahun sebelumnya (2012). Pada tahun lalu terdapat sebanyak
67.429 RTS, namun pada 2013 terdapat sebanyak 64.732 RTS saja. Hal yang
sama terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota secara nasional.
Penurunan penerimaan raskin ini berkurang karena adanya peningkatan kesejahteraan rakyat seiring dengan keberhasilan pemerataan pembangunan di daerah-daerah seperti misalnya adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Untuk penerimaan raskin di kota Batam yang semula sebanyak 37.610 RTS pada tahun ini menjadi sebanyak 36.103 RTS, termasuk juga di Kabupaten Karimun dari 8.938 RTS menjadi 8.579 RTS, Kabupaten Bintan dari 5.319 RTS menjadi 5.105 RTS, Kabupaten Natuna dari 8.938 RTS menjadi 8.579 RTS, Kota Tanjungpinang dari 8.004 RTS menjadi 7.682 RTS, Kabupaten LINGGA dari 5.006 RTS menjadi 4.804 RTS, dan Kabupaten Anambas dari sebanyak 954 RTS menjadi sebanyak 920 RTS penerima.
Seperti diketahui, masing-masing RTS berhak menerima sebanyak 15 kilogram beras raskin dengan hanya membayar sebesar Rp1.600 per kilogram dengan beras kualitas medium. Namun, masing-masing daerah menyalurkan raskin tersebut sesuai kebijakan daerahnya. Ada yang tiga bulan sekali atau seperti di Lingga, disalurkan per empat bulan sekali (dirapel). Padahal seharusnya penyaluran raskin tersebut sesuai program pemerintah adalah per satu bulan sekali ke setiap RTS penerima. Plt Kepala Gudang Bulog Kabupaten Lingga di Dabo Singkep, Rustam Effendi mengatakan, pihaknya menyalurkan raskin sesuai permintaan pemda setempat melalui RW/RT di desa-desa terkait. “Kita salurkan setelah ada rekomendasi dari camat setempat empat bulan sekali. Mengingat juga kondisi geografis daerah Lingga yang cukup banyak terdiri dari pulau-pulau, sehingga memudahkan dari sisi transportasinya,” ujarnya. (arn)
daftar bacaan: lingga pos
Penurunan penerimaan raskin ini berkurang karena adanya peningkatan kesejahteraan rakyat seiring dengan keberhasilan pemerataan pembangunan di daerah-daerah seperti misalnya adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Untuk penerimaan raskin di kota Batam yang semula sebanyak 37.610 RTS pada tahun ini menjadi sebanyak 36.103 RTS, termasuk juga di Kabupaten Karimun dari 8.938 RTS menjadi 8.579 RTS, Kabupaten Bintan dari 5.319 RTS menjadi 5.105 RTS, Kabupaten Natuna dari 8.938 RTS menjadi 8.579 RTS, Kota Tanjungpinang dari 8.004 RTS menjadi 7.682 RTS, Kabupaten LINGGA dari 5.006 RTS menjadi 4.804 RTS, dan Kabupaten Anambas dari sebanyak 954 RTS menjadi sebanyak 920 RTS penerima.
Seperti diketahui, masing-masing RTS berhak menerima sebanyak 15 kilogram beras raskin dengan hanya membayar sebesar Rp1.600 per kilogram dengan beras kualitas medium. Namun, masing-masing daerah menyalurkan raskin tersebut sesuai kebijakan daerahnya. Ada yang tiga bulan sekali atau seperti di Lingga, disalurkan per empat bulan sekali (dirapel). Padahal seharusnya penyaluran raskin tersebut sesuai program pemerintah adalah per satu bulan sekali ke setiap RTS penerima. Plt Kepala Gudang Bulog Kabupaten Lingga di Dabo Singkep, Rustam Effendi mengatakan, pihaknya menyalurkan raskin sesuai permintaan pemda setempat melalui RW/RT di desa-desa terkait. “Kita salurkan setelah ada rekomendasi dari camat setempat empat bulan sekali. Mengingat juga kondisi geografis daerah Lingga yang cukup banyak terdiri dari pulau-pulau, sehingga memudahkan dari sisi transportasinya,” ujarnya. (arn)
daftar bacaan: lingga pos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar