POLEWALI MANDAR, — Undang-Undang
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tampaknya tak berlaku di Polewali
Mandar, Sulawesi Barat. Hanya karena mempertanyakan pembayaran dana
bantuan siswa miskin (BSM), seorang siswa SMP Negeri 1 Matangnga bernama
Hamzah dihajar kepala sekolahnya, Musa. Alasannya, Hamzah dianggap
lancang.
Tak terima dipukul berkali-kali, Hamzah dan sejumlah
teman sekelasnya yang juga tercatat sebagai penerima bantuan BSM
terpaksa melaporkan kepala sekolahnya ke polisi setempat, Senin
(21/1/2013).
Kepada wartawan, Hamzah mengaku, awalnya
dia menerima bantuan siswa miskin (BSM) sebesar Rp 200 ribu per
triwulan. Padahal, seharusnya dana itu diterimanya Rp 400 ribu. Bahkan,
kata Hamzah, sejumlah siswa yang terdaftar sebagai BSM di sekolahnya
malah tidak mendapatkan dana sama sekali hingga tamat sekolah.
Akhirnya,
para siswa penerima BSM ini pun meminta penjelasan Musa dengan
mendatangi rumah yang bersangkutan. Namun, sang kepala sekolah tersebut
bukannya memberi penjelasan, dia malah menghajar mereka. Bahkan, Musa
mengusir siswanya keluar dari rumahnya. Hamzah dan teman-temannya pun
melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor Polewali Mandar. Kini, pihak
kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. =/kps\=
lintas me
Tidak ada komentar:
Posting Komentar