Pasangan Lesbi Menikah di KUA Secara Resmi
Berita Terkait

Pernikahan pasangan lesbi membuat heboh warga Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pernikahan yang digelar setahun lalu ini dilangsungkan di KUA setempat, lantaran keduanya melengkapi syarat administratif.
Terbongkarnya pernikahan sejenis antara Angga Soetjipto (23) dan Ninies Ramiluningtyas (41), bermula dari kecurigaan warga. Pasangan ‘suami istri’ yang menikah pada 6 Januari 2012 lalu ini, dikenal menutup diri dari warga sekitar. Keduanya tidak pernah mengikuti kegiatan yang berlangsung di sekitar rumah mereka di Kompleks Puri Agung III.
Hingga akhirnya, pada Senin kemarin dini hari, warga menggerebek kediaman mereka bersama perangkat desa. Setelah didesak, Angga mengaku jika dirinya adalah seorang perempuan, namun memiliki sifat kelelakian. Mereka mengaku pasangan lesbi.
Marlina juga menambahkan, Angga itu kalau keluar rumah selalu menggunakan jaket. Sebenarnya kecurigaan warga sudah lama. Tapi, karena mereka menikah secara resmi di KUA, kecurigaan itu hilang sendiri.
Mendapati kebohongan tersebut, warga mengusir Angga, sementara Ninies tetap diperbolehkan tinggal, karena rumah yang mereka tempati selama ini merupakan miliknya.
Sementara itu, KUA Mangsang membenarkan pernikahan keduanya. Berdasarkan catatan KUA, saat akad pasangan ‘suami istri’ itu membawa saksi dan wali masing-masing dua orang. Selain itu, mereka juga melengkapi syarat administrasi dan prosedur pernikahan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
“Prosedurnya semua lengkap, saksi dan wali juga setuju. Tak mungkinlah kita telanjangi dulu baru dinikahkan. Yang kita tahu, satu pria dan satu wanita,” jelas seorang staf bernama Hadi.
Setelah terbongkar, sambungnya, pihaknya sudah melapor ke Kementerian Agama, supaya surat nikah pasangan sejenis itu dibatalkan.
“Surat nikahnya akan dibatalkan, kami sudah informasikan kepada Kementerian Agama,” tutupnya.
 0  0  2