Januari 9, 2013
Pernikahan pasangan lesbi membuat heboh warga Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pernikahan yang digelar setahun lalu ini dilangsungkan di KUA setempat, lantaran keduanya melengkapi syarat administratif.
Terbongkarnya pernikahan sejenis antara
Angga Soetjipto (23) dan Ninies Ramiluningtyas (41), bermula dari
kecurigaan warga. Pasangan ‘suami istri’ yang menikah pada 6 Januari
2012 lalu ini, dikenal menutup diri dari warga sekitar. Keduanya tidak
pernah mengikuti kegiatan yang berlangsung di sekitar rumah mereka di
Kompleks Puri Agung III.
Hingga akhirnya, pada Senin kemarin dini hari, warga menggerebek
kediaman mereka bersama perangkat desa. Setelah didesak, Angga mengaku
jika dirinya adalah seorang perempuan, namun memiliki sifat kelelakian.
Mereka mengaku pasangan lesbi.
Marlina juga menambahkan, Angga itu
kalau keluar rumah selalu menggunakan jaket. Sebenarnya kecurigaan warga
sudah lama. Tapi, karena mereka menikah secara resmi di KUA, kecurigaan
itu hilang sendiri.
Mendapati kebohongan tersebut, warga
mengusir Angga, sementara Ninies tetap diperbolehkan tinggal, karena
rumah yang mereka tempati selama ini merupakan miliknya.
Sementara itu, KUA Mangsang membenarkan
pernikahan keduanya. Berdasarkan catatan KUA, saat akad pasangan ‘suami
istri’ itu membawa saksi dan wali masing-masing dua orang. Selain itu,
mereka juga melengkapi syarat administrasi dan prosedur pernikahan,
sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
“Prosedurnya semua lengkap, saksi dan
wali juga setuju. Tak mungkinlah kita telanjangi dulu baru dinikahkan.
Yang kita tahu, satu pria dan satu wanita,” jelas seorang staf bernama
Hadi.
Setelah terbongkar, sambungnya, pihaknya sudah melapor ke Kementerian Agama, supaya surat nikah pasangan sejenis itu dibatalkan.
“Surat nikahnya akan dibatalkan, kami sudah informasikan kepada Kementerian Agama,” tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar