Sudah jelas bagi kita semua,bahwa partai yg akan ikut bertarung di 2014 ada sepuluh partai.di kabupaten Lingga partai partai kecil yg masih mempunyai massa banyak terpaksa berbalik arah mencari partai yg akan ditumpangi.Sangat kita sayangkan,karena wakil yg kita harapkan akan mewakili kita diDPRD Lingga terpaksa harus kerja keras untuk dapat tetap mencalonkan menjadi wakil rakyat.seprti di Kecamatan Lingga Utara khususnya Pancur,,terpaksa menunggu intruksi dari tokoh yg selama ini menjadi panutan masyarakat menyampaikan aspirasi di gedung dewan yg terhormat itu.Ayo pak SUIHIOK maju terus,,kami akan selalu mendukungmu...hal ini di karenakan
Persyaratan
verifikasi dalam UU Parpol tergolong ketat. Beberapa petinggi partai
non-parlemen menilai hal tersebut dibuat untuk “membunuh” partai kecil.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
(PKPI), Sutiyoso, saat rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi
partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 di kantor Komisi Pemilihan
Umum (KPU), Jakarta.
Menurut Manajer Pemantauan Jaringan
Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, sulitnya
persyaratan tersebut cukup ampuh untuk menyederhanakan jumlah parpol.
“Tingginya persyaratan tersebut di satu
sisi membuat partai-partai kecil tidak mampu mencapainya, sehingga
kebebasan dan hak untuk berpolitik, termasuk mengikuti pemilu, hanya
bisa diikuti partai besar. Tapi, di sisi lain, persyaratan ini membuat
sistem penyederhanaan parpol terwujudkan. Karena, kalau kita mau jujur,
aspek ideologi dan program partai satu sama lain sesungguhnya tidak jauh
beda. Penyederhanaan ini mampu mewujudkan itu,” ujarnya lagi.
Menurutnya, parpol yang tidak lolos
dalam verifikasi sebenarnya pecahan dari partai-partai besar yang
ada. ”Saya juga melihat, partai-partai yang tidak lolos ini sebenarnya
kan pecahan atau akibat dinamika internal partai dari partai-partai yang
lolos. Misalnya saja PKNU, PKBIB, dan PKBN yang merupakan pecahan dari
PKB. PDP adalah pecahan dari PDIP,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan
Syuro Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, menuding ada skenario
partai-partai besar dalam penyusunan Undang-Undang (UU) partai politik
(parpol) agar bisa ikut pemilu 2014 mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar